KEEP PRAY, SMILE & SPIRIT ^_^
DO THE BEST 4 TODAY!!!

Sabtu, Maret 15, 2008

Harga Diri Wanita

Harga Diri Wanita
Penulis : Sarah Handayani


Islam telah mengangkat harga diri wanita. Namun, banyak wanita yang kehilangan harga dirinya. Padahal, kehilangan harga diri akan menghancurkan dirinya sendiri dan merusak masyarakat.

Persoalan wanita tidak pernah habis dibahas sejak dulu hingga kini. Menurut Imam Syahid Hasan Albanna, wanita menjadi barometer baik buruknya sebuah masyarakat. Rusaknya akhlaq wanita merupakan mata rantai yang saling bersambungan dengan kenakalan remaja, rapuhnya keluarga dan kerusakan masyarakat. Wanita yang rusak akhlaqnya, maka ia kehilangan harga dirinya.

Fenomena tersebut telah lama disinyalir oleh Rasulullah saw. yang bersabda; “Bagaimana dengan kalian apabila perempuan-perempuan kalian telah melampaui batas, pemuda-pemuda kalian telah berbuat kefasikan dan kalian juga telah meninggalkan jihad kalian?” Lalu, para sahabat balik bertanya, “Apa hal itu mungkin terjadi wahai Rasulullah?” ”Ya, demi Allah yang jiwaku ada di tanganNya. Bahkan lebih dari itu pun terjadi,” jawab Rasul. ”Bagaimana nasib kalian jika kalian tidak memerintahkan yang ma’ruf dan tidak melarang yang mungkar?” lanjutnya. Para sahabat balik bertanya, “Apakah hal itu akan terjadi wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Ya, demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya. Bahkan lebih dari itu pun terjadi.” Para sahabat bertanya, ”Apa yang lebih parah lagi darinya? Nabi bersabda, ”Bagaimana nasib kalian jika telah melihat yang ma’ruf sebagai kemungkaran dan yang mungkar sebagai barang yang ma’ruf?” Mereka bertanya lagi, “Apakah itu bisa terjadi wahai Rasulullah? “Ya, demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya. Bahkan, yang lebih dari itu pun terjadi. Allah berfirman, ‘Demi Aku, Aku bersumpah. Pasti akan muncul fitnah sehingga orang yang sabar pun menjadi bingung.’” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la)

Ada suatu rangkaian yang terus berkelindan antara kerusakan akhlaq seorang wanita dengan rusaknya sebuah masyarakat. Kerusakan tersebut banyak berawal dari dominasi akhlaq tercela yang menular pada generasi berikut dan lingkungannya. Tentu saja, wanita bukanlah penyebab tunggal kerusakan ini. Banyak faktor lain yang juga berpengaruh, diantaranya juga keburukan akhlaq para suami.

Sepenggal kisah tentang seorang anak yang sudah melacur di usia 13 tahun karena mengikuti jejak ibunya mungkin dapat mewakili fenomena tersebut. Besar di daerah pelacuran membuat Ani (bukan nama sebenarnya) belajar dari perilaku orang dewasa di sekitarnya. Tak perlu menunggu waktu lama untuk mempunyai ‘pelanggan’. Saat anak-anak seusianya masih menjalani pendidikan di tingkat SMP, Ani diam-diam sudah memiliki pelanggan dan akhirnya menjalani profesi itu. Berawal dari kerusakan akhlaq wanita? Tidak juga. Karena ibunya Ani menjadi pelacur karena dijual oleh bapaknya sendiri.

Islam mengangkat harga diri wanita

Islam adalah sistem perundangan yang pertama sekaligus terakhir menempatkan kaum wanita di tempat paling terhormat, paling baik dan paling indah. Islam memandang wanita sebagai manusia yang utuh dan sempurna sebagaimana kaum pria dalam hal penciptaan, kemanusiaan, perasaan dan hak-haknya. Sebagaimana firman Allah swt dalam al Quran. “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kalian, baik laki-laki maupun perempuan, karena sebagian kalian adalah turunan dari sebagian yang lain.” (Ali Imran : 195)

Saat wanita menjadi komoditi yang diperjualbelikan, sebagaimana terjadi kembali saat ini, Islam datang untuk memuliakan dan mengangkat harkat mereka, memelihara hak-hak dan kehormatannya. Islam membolehkan wanita berjual-beli, melakukan sewa-menyewa, bersedekah, menuntut ilmu, dan sebagainya, layaknya orang merdeka.
Tidak ada agama yang bisa berbuat adil terhadap kaum wanita sebagaimana keadilan yang diberikan Islam. Hanya orang yang tak paham Islam yang mengatakan bahwa Islam merendahkan harkat kaum wanita.Allah swt dalam al Quran menegaskan, “Dan kaum wanita itu memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS Al Baqarah : 228)

Aturan tersebut telah dibuktikan dalam kehidupan nyata dalam peradaban Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw sebagaimana sabda Nabi.
“Berikan wasiat kepada kaum wanita dengan baik.”

“Sebaik-baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.”

Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. seraya bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berhak untuk saya pergauli dengan baik” Beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Lagi-lagi beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Baru beliau menjawab, “Bapakmu, kemudian orang yang paling dekat dan seterusnya.”

Islam menjaga harga diri

Agama Islam dirancang untuk menjaga harga diri wanita. Allah menetapkan pernikahan, etika bergaul dalam interaksi sosial, sampai aturan hijab sebagai tindakan preventif dari berbagai kerusakan. Pernikahan dan arti keluarga, yang kini sering diperdebatkan urgensinya oleh sebagian masyarakat, dalam Islam merupakan sebuah kemutlakan. Mengabaikan artinya terbukti telah mengakibatkan kehancuran.

Ada beberapa yang perlu dilakukan muslimah dalam menjaga harga dirinya. Allah swt memerintahkan kaum wanita agar memakai penutup dan tidak menampakkan perhiasannya di tubuhnya, termasuk auratnya. Wanita tidak dibenarkan memakai pakaian yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya.

Orang-orang yang hatinya tertutupi kegelapan hidayah sering mengemukakan bahwa wanita memiliki kebebasan untuk tampil di depan publik. Menurut mereka, tidak perlu aturan menutup aurat, karena apa yang ada di benak seorang laki-laki ketika melihat wanita berpakaian seksi sangat dipengaruhi oleh pikirannya sendiri.

Padahal aturan hijab dan etika berinteraksi yang Allah tetapkan itu merupakan sebuah tindakan preventif dari terjaganya harga diri seorang wanita. Islam menentukan garis yang jelas dalam penampakan perhiasan yang berlebih-lebihan serta mengharamkan khalwat (menyepi dengan lain jenis yang bukan mahram).

Aturan itu bukan berarti membatasi ruang gerak wanita. Wanita tetap dapat berinteraksi dalam masyarakat dengan syarat ia harus menjaga kesopanan dan kewibawaan tanpa keluar dari batasan syariat .

Sementara itu ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk menjaga harga diri kita sebagai seorang muslimah, yaitu; Pertama, tingkatkan hubungan dengan Allah swt dan senantiasa berdoa agar diberikan kekuatan dan bimbingan. Kedua, tingkatkan pemahaman tentang agama, khususnya fiqh wanita. Ketiga, ciptakan lingkungan yang selalu menegakkan prinsip ‘amar ma’ruf nahi mungkar. Keempat, rajin meminta nasihat dan doa kepada orang-orang yang terjamin keshalihannya. Kelima, jangan putus beramal shalih. Keenam, jangan pernah putus harapan terhadap rahmat Allah. Insya Allah, harga diri kita selalu terjaga dan dijaga Allah. [Ummi-0205]
From : trityatmo bowolaksono bowolaksono [bowltea@yahoo.com]

Tidak ada komentar:

Google